Apa Itu Eks THK II? Berikut Kriteria dan Cara Ceknya - Kompascom wwwkompascom › Tren wwwkompascom › Tren

Rp 10.000
Rp 100.000-90%
Kuantitas

Aug 21, 2024 · Mengacu pada Surat Edaran (SE) Menpan RB Nomor 5 Tahun 2010, THK II adalah tenaga honorer yang penghasilannya dibiayai bukan dari Anggaran